Jum'at, 22 Agustus 2008 - 16:33 wib
Eko Wahyu Sentosa - Okezone
JAKARTA - Akhirnya tuntutan puluhan pedagang buku di pasar Kwitang yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, dikabulkan.Para pedangan diperbolehkan kembali berjualan di pasar yang sudah mereka tempati sejak Tahun 1974 itu.
Pantauan Okezone, Jumat (22/8/2008) sore, suasana terlihat haru melingkupi puluhan pedagang tersebut. "Hidup kwitang, Hidup kwitang," teriak mereka.
Hasil negoisasi pihak Pasar Kwitang dengan Pemprov DKI diperoleh kesepakatan yang menetapkan para pedagang Kwitang masih boleh berdagang di Pasar Kwitang. Keputusan itu membawa bahagia bagi para pengunjuk rasa.
Seakan tidak sia-sia para pedagang menggelar aksi mempertanyakan sikap Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran tempat mereka mencari nafkah.
Padahal Pasar Kwitang dinilai memiliki nilai histori dan cukup terkenal di Indonesia. "Apabila pasar Kwitang digusur, apa yang harus kami lakukan? Apa kami perlu merampok," tanya mereka dalam orasinya.(nad) (ded)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar