Selasa, 26 Agustus 2008

Dipanggil Hingga 6 Kali, Aktivis 98 Kesal
Selasa, 26 Agustus 2008 - 16:20 wib

Eko Wahyu Sentosa - Okezone

JAKARTA - Salah seorang saksi dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di DPR dan pembakaran mobil di depan Kampus Atmajaya, Abdul Wahab, sudah jengah menerima pemanggilan dirinya ke Mabes Polri.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, mengapa tidak bisa memberikan kepastian hukum," kata Abdul Wahab menanggapi pemanggilan keenam kalinya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2008).

Kepada para wartawan, Aktivis 98 ini menyatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri hari ini dianggapnya sama dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Pada hari ini Wahab yang didampingi kuasa hukumnya, JJ Amstrong Sembiring, menjalani pemeriksaan selama lima jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan Wahab mengatakan masih menunggu pemanggilan berikutnnya dari para penyidik.

"Saya berharap agar Mabes Polri tidak melakukan pemeriksaan kembali. Karena pernyataan yang dikeluarkan oleh Abdul Wahab dan pengacaranya sudah cukup tegas. Jadi tidak perlu lagi melakukan pemanggilan," tegasnya.(hri)

Sabtu, 23 Agustus 2008

Pedagang Pasar Kwitang Kembali Berjualan
Jum'at, 22 Agustus 2008 - 16:33 wib

Eko Wahyu Sentosa - Okezone

JAKARTA - Akhirnya tuntutan puluhan pedagang buku di pasar Kwitang yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, dikabulkan.

Para pedangan diperbolehkan kembali berjualan di pasar yang sudah mereka tempati sejak Tahun 1974 itu.

Pantauan Okezone, Jumat (22/8/2008) sore, suasana terlihat haru melingkupi puluhan pedagang tersebut. "Hidup kwitang, Hidup kwitang," teriak mereka.

Hasil negoisasi pihak Pasar Kwitang dengan Pemprov DKI diperoleh kesepakatan yang menetapkan para pedagang Kwitang masih boleh berdagang di Pasar Kwitang. Keputusan itu membawa bahagia bagi para pengunjuk rasa.

Seakan tidak sia-sia para pedagang menggelar aksi mempertanyakan sikap Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran tempat mereka mencari nafkah.

Padahal Pasar Kwitang dinilai memiliki nilai histori dan cukup terkenal di Indonesia. "Apabila pasar Kwitang digusur, apa yang harus kami lakukan? Apa kami perlu merampok," tanya mereka dalam orasinya.(nad) (ded)

Selamatkan Masjid Al Aqsa, Deklarasi Jakarta Dicetuskan

Kamis, 21 Agustus 2008 - 12:56 wib

Eko Wahyu Sentosa - Okezone

JAKARTA - Rencana negara Israel membangun terowongan di bawah Masjid Al Aqsa, Palestina mengundang reaksi dari kaum alim ulama, cendikiawan, dan para pemimpin organisasi Islam di Indonesia.

Seperti pada Konvensi Internasional bertema "The real action to return Al Aqsa to Muslim," yang digelar di Wisma Antara, lantai II, Ruang Adhayana pada Kamis (21/8/2008).

Pada konvensi tersebut, akan dirumuskan Deklarasi Jakarta yang berisi pembebasan untuk Al Aqsa. Pasalnya, pada rencana pembuatan terowongan di bawah Masjid Al Aqsa, akan menghancurkan bangunan Masjid Al Aqsa.

Padahal, Masjid Al Aqsa bagi umat Islam adalah masjid yang sangat bersejarah. Terutama pada momentum Nabi Muhammad yang melakukan perjalanan religi saat Isra Mi'raj yaitu dari Masjid Al Aqsa di Palestina ke langit tujuh.

"Melalui Deklarasi Jakarta, saya minta semua umat Islam menggalang kekuatan dan kesadaran pada masalah pembuatan terowongan di bawah Masjid Al Aqsa. Al Aqsa harus dibebaskan," kata Ketua Konvensi Internasional Syakuri.

Sementara itu, Duta Besar Palestina di Indonesia, Fariz Mehdawi mengatakan, jika Masjid Al Aqsa dihancurkan, maka peradaban seni Islam pada perjalanan Isra Mi'raj akan hancur pula.

"Setiap dindingnya dihiasi dengan historis Islam yang tinggi tentang Isra Mi'raj. Saya minta, umat Islam melihat masalah tersebut," kata Fariz. (enp)